SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkap 43 kasus dan 44 orang tersangka peredaran gelap narkoba selama operasi Anti Narkoba (Antik) dari tangggal 29 Mei sampai 22 Juni 2023.

Dalam operasi tersebut, Polres Kotim berhasil mengamankan barang bukti 217 paket narkoba jenis sabu dengan berat 179,95 gram. Kemudian, narkotika jenis karisoprodol atau Zenith 166 butir, juga Inex 15 butir. 

Kabag ops Polres Kotim Kompol Samsul Bahri mengatakan, operasi antik ini dilakukan oleh Polres Kotim bersama Polsek jajaran. Operasi antik ini dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Kotim

"Jadi operasi antik ini dilakukan di seluruh wilayah Kalimantan dan dimana Kotim menjadi yang paling banyak mengungkapkan kasus peredaran narkoba," kata Kompol Samsul Bahri, Senin, 26 Juni 2023.

Dari hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba, Polres Kotim mengamankan 33 orang tersangka laki-laki dan 11 orang perempuan. Juga terdapat beberapa tersangka yang merupakan residivis dalam kasus yang sama.

--page

"Ada yang beberapa residivis dan juga. Tahun ini kami berhasil mengungkap kasus narkoba dua kali lipat dari tahun sebelumnya," ungkap Samsul.

Dirinya juga mengatakan, barang haram tersebut berasal dari luar daerah Kota Sampit. Yang paling banyak narkoba berasal dari wilayah Kalimantan Barat (Kalbar).  "Kami akan terus memberantas narkoba yang ada di Kotim ini. Jadi ini untuk pembelajaran jangan sekali-kali menyentuh narkoba apalagi sampai mengedarkan pasti akan kami tindak tegas," tutupnya. (BUDDI RAHMAT H/Y)