BORNEONEWS, Palangka Raya - Korem 102/Pjg menggelar pengecekan tato anggota, baik prajurit maupun PNS, yang berlangsung pada saat apel pagi di halaman Makorem102/PjgJl. Tjilik Riwut Palangka Raya, Kalteng, Rabu (30/3/2016).
Kegiatan pengecekan tato ini dalamrangka menindaklanjuti perintah Panglima TNI. Dari hasil pengecekan tersebut tidak ditemukan anggota Korem 102/Pjg yang menggunakan tato.
Pada kesempatan tersebut Perwira PengawasPakumrem 102/Pjg Mayor Chk Suherman, SH memberikan pengarahan, anggota prajurit dan PNS TNI dilarang melakukan tato. Selain itu juga dilarang mengunggah foto-foto yang tidak sepantasnya di media sosial. Dikhawtirkan tayangan foto-foto di media sosial itu dapat menimbulkan opini publik yang negatif terhadap institusi TNI. (*)








