TIM Gabungan yang melancarkan operasi Bersinar (Berantas Sindikat Narkoba) di Kota Palangka Raya tidak sia-sia. Sasaran pemberantasan sindikat narkoba untukpertama kali ini adalah Lapas Kelas II A di kota itu.
Kenapa Lapas yang jadi sasaran pertama? Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAMKalimantan Tengah Bambang Widodo memberi jawaban, yang kita semua sudah mafhum. Yaitu karena Lapas adalahsalah satu sarang narkoba.
Tampaknya tim gabungan operasiBersinar hendak membuktikan pendapat publik itu. Dan, sekali lagi, benar adanya. Ditemukan 14 paket narkoba jenis sabu dengan total berat129, 68 gram. Hasil tes urine yangdilakukan juga membuktikan, 34 napi positif mengonsumsi narkoba.
Ada hal menarik yang patutdicatat dari pernyataan Kepala Lapas Kelas II A Palangka Raya, RidarSutaryanto. Dinyatakannya, Lapas tersebut hanya dijaga oleh lima orangpetugas. Padahal lapas tersebut dihuni 585 orang napi.
Dari kaca mata tata kelolapenegakan hukum, jelas kenyataan yangada ini sangat tidak masuk akal. Lapas adalah bagian atau tahapan dari prosespenegakan hukum. Karena itu, jika rasioantara penegak hukum dan pelanggar hukum, maka proses pemasyarakatan di dalamlapas ini mustahil terjadi.
Sekali lagi, sangat absurd dari tinjauan logika manapun,jika 585 napi dijaga 5 orangpetugas!
Penjelasan Bambang Widodoterhadap pertanyaan wartawan juga terlihat sangat menunjukkan lembaga daninstansi yang ada di bawahnya tidak kompeten. Misalnya terhadap pertanyaan,mengapa narkoba bisa masuk ke dalamlapas. Bambang mengatakan, bisa saja masuk lewat pengiriman makanan . danpetugas ‘tidak mungkin memeriksa sayur dan bongkar-bongkar makanan’ yangdikirim para pembesuk. Bambang masih menambahkan penjelasannya, ‘Bisa pula dilempar lewat tembok.’
Benar, kita orang awam tidak tahu persis seperti apa konstruksiatau tata ruang Lapas Kelas II A ini. Tetapi aneh jika orang bisa dengan leluasa melemparkan sesuatu ke dalam tembok lapas.Karena kita berpikir bahwa di sekitar tembok, luar dan dalam, adalah area steril.
Jika memang benardemikian, maka dapat disimpulkan standarpengamanan di lapas ini sangat-sangat lemah. Dan, jika apa yang ada di LapasKelas II A Palangka Raya ini dianggapmewakili lapas-lapas lain yang tersebar di saentoro Nusantara, maka pagi-pagi kita harus menyatakan ‘wassalam…!’
Kenapa? Jika para sindikatnarkoba usil atau berbuat ulah, maka lapas-lapas dan juga rumah tahanan (rutan) kita denganmudah diporak-porandakan. Karenajika standar pengamanannya seperti ini,maka puluhan napi saja berulah, (belum ratusan, belum ribuan), petugas pengamananakan kewalahan, dan situasi tak terkendali!





