SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Penyidik unit satu Polres Kotawaringin Timur (Kotim) yang menangani kasus pembunuhan anak berinisial G oleh ibu kandungnya berinisial M (32) belum dapat memeriksa sang suami karena masih syok.

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan, hingga saat ini, sang suami dari M masih syok bila mengingat kejadian itu. Oleh karena itu, pihak dari suami pelaku belum bisa memberikan keterangan.

"Suami dari M masih belum bisa diperiksa karena selalu menangis saat diperiksa apalagi masalah tentang anak," kata Lajun, Senin, 17 Juli 2023. 

Meski demikian, pihaknya mengaku akan memanggil lagi sang suami untuk dimintai keterangan. Lajun membeberkan bahwa menurut pihak keluarga, sang suami masih tertekan atas peristiwa yang terjadi sebulan lalu itu. 

"Yang pasti kita akan panggil lagi untuk diperiksa," tegas Kasat.

--page

Sementara itu, Mu adalah sebagai tersangka. Saat ini, ia tengah mendapatkan perawatan jalan. M kini mendapatkan perawatan di Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rangka pengobatan atas gangguan jiwa beratnya. 

Diketahui, M juga sebelumnya pernah berobat kejiwaan di Banjarmasin oleh pihak keluarga, namun ternyata gangguan jiwa yang diidap oleh M masih belum sepenuhnya sembuh. 

Sebelumnya, M tega menghabisi nyawa anak kandungnya berinisial G yang masih di bawah umur pada 7 Juni 2023 lalu di kediamannya di Jalan Jenderal Sudirman, Sampit sekitar pukul 18:00 WIB. (BUDDI RAHMAT H/Y)