BORNEONEWS, Sampit - Yudi, 28, warga Jalan Ketapi 4, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), rela mencuri hanya karena ingin memberikan susu terhadap sang anak yang masih balita.
Namun aksi pencurian susu SGM di Toko Uly, di Jalan Tijilik Riwut, Km 1, Kecamatan Baamang tersebut malah terekam Closed Circuit Television (CCTV), Senin (4/4/2016) sekitar pukul 07.30 WIB. Pemilik toko bernama Iwan bersama karyawannya langsung menangkap Yudi.
"Saya lihat di CCTV ia mengambil susu kotak SGM tersebut, sehingga dengan cepat kami menangkapnya," ujar Iwan, Senin (4/4/2016).
Saat ditangkap, pencuri tersebut mengakui sudah dua kali beraksi di tempat itu. Dalam dua kali aksinya, dia mengambil 10 kotak susu SGM 400 gram.
Namun pada aksi yang ketiga kalinya itu, dia ditangkap oleh pemilik toko. Namun sang pemilik yang merasa iba dengan alasan pelaku, tidak mempersalahkannya, dan mau berdamai akan masalah tersebut.
"Kasian saya melihat pelaku, apalagi anaknya masih balita. Jadi saya hanya minta ganti rugi 10 kotak susu SGM yang dia ambil saja," lanjut Iwan.
Pencurian tersebut mulanya diketahui oleh korban melalui CCTV pada Minggu (3/4/2016) malam, setelah toko tersebut tutup. Namun pelaku tidak tertangkap, karena sudah pergi tanpa sepengathuan pemiliknya.
Namun rupanya Yudi kembali beraksi pada Senin (4/4/2016). Karena korban sudah mengenal wajah pelaku, diapun langsung memperhatikannya lewat CCTV. Benar saja, maling tersebut kembali mengambil susu SGM sebanyak empat kotak yang dimasukkannya ke samping kiri dan kanan celana yang dipakainya.
Melihat hal itu, korbanpun langsung memergoki, dan menangkap pelaku. "Pelaku juga mengaku sudah lima kali berbuat hal yang sama. Tiga kali di tempat saya, dan dua kali di toko-toko lain," ungkap Iwan. (M HAMIM/m)





