BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Tengah tinggal menunggu waktu untuk melakukan proses assesment terhadap 34 narapidana Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Palangka Raya yang positif mengandung zat narkotika.


Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kalteng Baja Sukma mengatakan, satu atau dua hari nanti dalam pekan ini proses assesment baru bisa dilaksanakan.


"Sekarang belum. Kita bergantian dengan kepolisian. Mungkin satu dua hari nanti baru bisa kita laksanakan assesment," kata Baja Sukma kepada wartawan, Senin (4/4/2016).


Para narapidana yang dinyatakan positif itu diketahui setelah menjalani tes urine dalam operasi gabungan melibatkan ratusan personel pada Rabu (30/3/2016).


Operasi itu menemukan 14 paket sabu 129,68 gram, dua bong beserta tutupnya, 51 senjata tajam berbagai jenis, 18 ponsel, serta rekapan nomor togel.


Baja melanjutkan, dari proses assesment itu pihaknya akan mengetahui seberapa banyak yang rutin memakai narkoba dan seberapa banyak pula yang hanya sebatas pemakai biasa. Jika ditemukan pemakai rutin, BNN Kalteng lebih mengarahkan untuk menjalani proses rehabilitasi.


"Tidak lama untuk mengetahui apakah rutin pemakai atau biasa. Tidak sampai satu bulan. Karena kita punya orang ahlinya. Itu hitungan mingguan (baru bisa diketahui)," ungkap Baja.


Namun apabila proses assement nantinya menuai hasil pemilik dari sabu yang ditemukan, BNN akan menyerahkan ke aparat kepolisian guna menjalani proses lebih lanjut. (BUDI YULIANTO/m)