SEBANYAK 135 pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dites urine di kantornya, Jalan HM Arsyad, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Selasa (5/4/2016). 


Ratusan PNS yang mengikuti tes urine, dua di antaranya terbukti positif mengonsumsi Amfetamine. Namun belum diketahui secara pasti apakah itu zat narkoba atau sedang mengonsumsi obat sakit.


 “Untuk mengetahui dua PNS tersebut mengonsumsi narkoba atau tidak masih menunggu hasil laboratorium,” ujar Kabag Ops Polres Kotim AKP M Ali Akbar, yang langsung memimpin tes urine tersebut, Selasa (5/4/2016). 


Tes urine yang dilakukan bersama Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Kotim ini sebagai kegiatan operasi bersih narkoba (bersinar) telabang 2016. Sebelumnya kepala dinas DPU Kotim meminta semua pegawai dilingkup kerjanya dites urine. Kepala Dinas DPU Kotim Makhmoer mengatakan, dia sangat mengapresiasi tes urine yang dilakukan jajaran Polres Kotim. “Ini memang kehendak saya dari dulu, dan alhamdulillah sudah bisa terlaksana,” kata Makhmoer. 


Mengenai dua PNS yang diduga mengonsumsi narkoba, Makhmoer mengatakan akan meneliti hasil tes urine mereka ke laboratorium. 


“Kalau memang positif dan terbukti, saya akan laporkan itu ke Sekda Kotim tentang status PNS-nya. Pelanggaran hukumannya akan saya serahkan ke aparat penengak hukum,” ucap Makhmoer. 


Sementara itu, masih ada empat PNS Dinas PU yang belum mengikuti tes urine pada gelombang pertama. Satu orang masih dirawat di rumah sakit, dan tiga orang masih mengawasi proyek di lapangan. Namun keempat orang tersebut akan mengikuti tes urine gelombang kedua nantinya. 

(MH/B-7)