BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Pemantauan Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yang dipimpin oleh Inspektur V, Sungarpin, SH., M.Hum, mengunjungi kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Pemantauan didampingi oleh Kajati Kalteng Pathor Rahman, SH., MH., dan Wakajati Kalteng M. Sunarto, SH., MH., bersama dengan para Asisten, Kabag TU, dan Para Koordinator.
Kegiatan pemantauan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2023 yang bertujuan untuk mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
"Kegiatan pemantauan oleh tim dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan petunjuk atas hasil temuan Inspeksi Umum Tahun 2023," kata Kajati Kalteng Pathor Rahman melalui Kasi Penkum Dodik Mahendra sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 2 Agustus 2023
Rencananya, pemantauan akan berlangsung selama 4 (empat) hari, mulai dari tanggal 01 Agustus 2023 hingga 04 Agustus 2023. Sasaran pemantauan meliputi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Negeri beserta cabang-cabangnya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
--page
Cabang-cabang tersebut antara lain Kejari Kapuas, Kejari Pulang Pisau, Kejari Palangka Raya, Kejari Kotawaringin Timur, Kejari Seruyan, Kejari Katingan, Kejari Kotawaringin Barat, Kejari Lamandau, Kejari Sukamara, dan Cabjari Palingkau. (APRIANDO/J)









