BORNEONEWS, Sampit - Polsek Mentaya Hulu meringkus dua pengedar nerkoba jenis sabu di daerah pedalaman Kabupaten Kotawaringin timur (Kotim), Selasa (5/4/2016).
Dua orang itu yakni Nanang, alias Anang, 41, dan juga Rony, alias Ron, 34. Mereka diringkus di dua lokasi berbeda, namun merupakan satu jaringan yang mengedarkan barang haram itu di Kecamatan Mentaya Hulu.
“Keduanya merupakan satu jaringan, namun yang lebih dulu tertangkap adalah Anang, dan melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap Ron,” ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, saat melakukan ekspos di ruang tengah mapolres, Rabu (6/4/2016).
Dari tangan anang, polisi menyita barang bukti berupan delapan paket sabu dengan berat 17,55 gram, satu timbangan digital, uang tunai Rp6 juta hasil dari sebagian sabu yang sudah dijual oleh tersangka, dan dua buah telepon genggam.
Sementara itu, dari tangan Ron, polisi menyita tujuh paket sabu dengan total berat 1,32 gram, sebuah bong, satu buah timbangan digital.
Tertangkapnya kedua tersangka bermula ketika polisi menerima laporan bahwa sering melihat Ron bertransaksi sabu kepada sejumlah pekerja tambang emas di daerah Kecamatan Mentaya Hulu. Aparat langsung melakukan penyelidikan mendalam dan memantau gerak gerik terlapor.
Hingga pada akhirnya, mereka melihat terlapor keluar dari rumahnya yang berada di Desa Pemantang, Kecamatan Mentaya Hulu dengan menggunakan mobil.
Aparatpun langsung menyetop mobil tersebut, dan melakukan pemeriksaan. Di dalam mobil itu, polisi menemukan 1,32 gram sabu, serta barang bukti lainnya.
Mendapatkan hal itu, polisi kembali melakukan pengembangan. Dari keterangan tersangka, sabu tersbeut didaoat dari Anang. Polisi langsung mendatangi rumah orang itu yang berada di Dusun Empeng, Desa Kapuk, Kecamatan Mentaya Hulu.
Di dalam rumah itu, ditemui Anang sedang mengisap sabu. sehingga polisi langsung meringkusnya dan menggeledah rumah itu. Saat di geledah, polisi menemukan barang bukti berupa 17,55 gram sabu.
“Keduanya masih kami periksa lebih dalam, guna mengetahui dari mana mereka mendapatkan sabu tersebut. Namun sementara ini dari keterangan tersangka, barang itu dipasok dari Sampit, dan hanya berhubungan melalui telepon genggam,” ucap Hendra.
Sementara itu, untuk harga sabu dalam satu paket berkisar antara Rp300 ribu, hingga yang termahal Rp4 juta. tergantung berat dari sabu tersebut. (M HAMIM/m)





