HUBUNGAN Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dengan Ketua DPRD Algrin Gasan mulai membaik. Bupati telah bersedia mencabut laporannya ke Polda Kalteng terkait dugaan penghinaan/menyerang kehormatan yang dilakukan Algrin Gasan.
Keputusan Bupati mencabut laporannya diambil semata-mata demi kedamaian, kekeluargaan, persaudaraan, serta kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kapuas. Hal ini diutarakan Bupati Ben Brahim kepada wartawan, akhir pekan tadi.
“Ini berarti saya telah memaafkan saudara Algrin Gasan dan permasalahan yang bermula dari rapat dengar pendapat antara DPRD Kapuas dan Panitia Peringatan Hari Jadi ke-210 Kota Kuala Kapuas dan HUT ke-65 Pemkab Kapuas pada 15 Maret lalu sudah selesai dan kita semuanya harus dapat mengambil hikmanya,” kata Bupati.
“Setelah saya pertimbangkan dengan matang demi Kabupaten Kapuas, juga memperhatikan niat yang tulus dari Ketua DPRD Kabupaten Kapuas dan telah menyadari akan kesalahannya serta telah meminta maaf secara langsung maupun surat pernyataan tertulis, juga melalui media cetak, maka Kamis (7/4/2016), melalui kuasa hukum, laporan yang sudah sempat diproses oleh Polda Kalteng itu saya cabut,” sebut Bupati Ben Brahim.
(JM/B-3)



