HUBUNGAN Bupati Ka­pua­s Ben Brahim S Bahat d­engan Ketua DPRD Algrin Gasan mulai membaik. Bupati telah bersedia mencabut laporannya ke Polda Kalteng terkait du­gaan penghinaan/me­nye­rang kehormatan yang dilakukan Algrin Ga­san.


Keputusan Bupati men­cabut laporannya diambil semata-mata demi keda­mai­an, kekeluargaan, per­sau­daraan, serta kemaju­an dan kesejahteraan masyarakat Kapuas. Hal ini diutarakan Bupati Ben Brahim kepada wartawan, akhir pekan tadi.


“Ini berarti saya telah me­maafkan saudara Algrin Gasan dan perma­sa­lahan yang bermula dari rapat dengar pendapat antara DPRD Kapuas dan Panitia Peringatan Hari Jadi ke-210 Kota Kuala Kapuas dan HUT ke-65 Pemkab Kapuas pada 15 Maret lalu sudah selesai dan kita semuanya harus dapat mengambil hikma­nya,” kata Bupati.


“Setelah saya pertimbangkan dengan matang demi Ka­bupaten Kapuas, juga mem­perhatikan niat yang tu­lus dari Ketua DPRD Kabupa­ten Kap­uas dan telah menyadari akan kesalahannya serta te­lah meminta maaf secara lang­sung maupun surat per­nya­taan tertulis, juga melalui me­dia cetak, maka Kamis (7/4/2016), melalui kuasa hukum, la­poran yang sudah sempat di­proses oleh Polda Kalteng itu saya cabut,” sebut Bupati Ben Brahim.

(JM/B-3)