BORNEONEWS, Barito Selatan - Polisi Sektor (Polsek) Dusun Selatan gelar sosialisasi pencegahan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba), kepada para insan pers di Barito Selatan (Barsel) di sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia setempat. Senin (11/4/2016).
Kapolsek Dusel AKP Tri Prasetyo mengatakan, sosialisasi ini dilakukan dengan cara berkeliling menyambangi komunitas. Hal ini guna meminimalisir peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya khususnya di wilayah hukum Barsel.
“Kita akan terus dan terus melakukan sosialisasi keliling ini ke semua elemen masyarakat. Seperti simpul masyarakat tukang ojek, pedagang, klub-klub motor, tempat-tempat hiburan serta sosialisasi kesejumlah kawasan yang sering dijadikan arena kongkow anak-anak muda,” kata Tri Prasetyo kepada Borneonews usai sosialisasi dengan sejumlah wartawan di Sekretariat PWI.
Ia mengungkapkan, selain sosialisasi bahaya narkoba ‘kelas atas’ seperti sabu, ekstasi dan sejenis, pihaknya juga mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang lainnya. Seperti pil koplo, pil Zenith, pil Dekstro hingga penggunaan lem Fox yang saat ini semakin marak merusak para generasi muda.
“Kendati operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) nantinya berakhir, namun kita akan terus dan terus melakukan sosialisasi terhadap bahaya penggunaan narkoba, kita nyatakan perang terhadap narkoba, ” tegasnya.
Saat ini, lanjut dia, selain sosialisasi pihaknya juga menindak tegas masyarakat yang terbukti menyimpan ataupun menggunakan narkoba.
Menurutnya, peredaraan narkoba sudah masuk ke daerah pedesaan. Dengan keadaan ini maka sudah masuk dalam tahap darurat narkoba.
“Oleh sebab itu, sosialisasi serta memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba sangat perlu. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir bahkan memutus rantai peredaraan serta penggunanya,” ujarnya.
Karena, tambah dia, menggunakan narkotika sangat berbahaya dapat menyerang organ tubuh terutama fungsi saraf sehingga mengakibatkan gangguan pada pola pikir yang dapat mengarah kepada tindakan kriminalitas.
Selain itu, lanjutnya, barang siapa kedapatan menggunakannya maka akan berurusan dengan hukum. “Jadi saya tegaskan kepada masyarakat agar jangan sekali-kali menggunakan karena selain merusak kesehatan juga akan dihukum,” tegasnya. (URIUTU DJAPER/m)





