BORNEONEWS, Sampit - Kurnadi, 24, warga Bapinang, Kecamatan Pulau Hanau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia kepergok warga ketika mencuri motor milik Guntoyo, 45, warga Desa Bagendang Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
Maling ini mencuri dengan cara masuk ke rumah pemiliknya. Namun hal itu diketahui, setelah Guntoyo melihat motor Revo KH 6122 LE miliknya tersebut hilang. Stelah keluar Guntoyo keluar rumah, ternyata pencuri sedang membawa motornya.
“Korban yang berteriak maling langsung didengar masyarakat, sehingga warga sekitar pun berhasil menangkap pelaku,” ujar Kapolsek Sungai Sampit AKP Masriwiyono.
Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa motor hasil curiannya sudah berada di mapolsek. Bisa saja pelaku ini beraksi tidak hanya di satu tempat saja, melainkan di beberapa tempat.
Sementara itu tertangkapnya pelaku bermula ketika korban sedang tidur di rumahnya pada Jumat (8/6/2016) sekitar pukul 1.30 dini hari. Motor kesayangannya itu sebenarnya sudah ditaruh di dalam rumah.
Namun maling itu dengan lihainya membuka pintu rumah dengan kunci T, dan langsung mengambil motor yang saat itu juga masih melekat kunci kontaknya.
Setelah berhasil menurunkan motor dari rumah itu, palaku berusaha kabur dengan menghidupi kendaraan itu. Namun korban yang mendengar hal itu langsung keluar rumah dan berteriak maling.
Warga lain yang mendengar langsung keluar, dan mengejar maling tersebut hingga berjarak sekitar 300 meter dari rumah korban. Pencuri itu langsung meninggalkan motornya, dan lari ke semak-semak yang berada di desa itu.
Mayarakat yang tidak mau kehilangan jejak tersangka, langsung melakukan pengepungan di area tersebut. Setelah diringkus, Kurnadi langsung diserahkan kepada pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut. (M HAMIM/m)





