TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemkab Barito Timur menetapkan status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang berlaku mulai 1 September hingga 10 November 2023.

Sebelum penetapan status tersebut, terlebih dahulu diadakan rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Barito Timur dan dihadiri Sekretaris Daerah sebagai Kepala BPBD Damkar, perwakilan BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah, Kapolres Barito Timur, Kalaksa BPBD Damkar Barito Timur, Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kasi Intel Kejari Barito Timur, BMKG Barito Selatan Danramil 1012-04 Tamiang Layang, para camat, pimpinan BUMD dan perusahaan swasta serta relawan, Rabu, 30 Agustus 2023.

Hasil rapat koordinasi tersebut kemudian dituangkan dalam berita kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh peserta rapat.

Adapun poin-poin kesepakatan bersama yaitu menetapkan status siaga darurat bencana karhutla selama 71 hari mulai 1 September 2023 hingga 10 Nopember 2023 dan membentuk posko siaga darurat bencana dan pos lapangan sebanyak 5 buah.

--page

Kemudian menetapkan tugas pos lapangan yaitu apel bersama karhutla di posko, sosialisasi/patroli pencegahan karhutla, membantu pemadaman serta membuat dan menyampaikan laporan harian ke posko induk.

Saat diwawancarai usai rapat koordinasi penetapan status siaga darurat karhutla, Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengatakan, rapat koordinasi dilaksanakan untuk menindaklanjuti kasus yang meningkat akhir-akhir ini di Barito Timur dan arahan dari pemerintah provinsi melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran BPD-PK.

"Kita harus akui kejadian kebakaran beberapa hari ini dalam sehari bisa terjadi di dua lokasi atau lebih," ucapnya.

Dengan penetapan status siaga darurat, lanjut Bupati, baik TNI, Polri maupun relewan yang terlibat dalam penanganan karhutla akan mendapatkan dukungan sumber daya atau logistik yang maksimal dari belanja tak terduga (BTT) Pemkab Barito Timur.

"Nanti di tingkat kecamatan juga camat akan menindaklanjuti dengan rapat bersama Danramil, Kapolsek dan pemerintah desa," tambahnya.

--page

Pada kesempatan tersebut bupati juga menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak membakar lahan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran yang lebih luas.

"Pemerintah desa juga harus mengawasi warganya, kemudian kalau sudah terjadi kebakaran bagaimana? masyarakat harus bergotong-royong membantu memadamkan kebakaran sehingga tidak hanya bergantung dari pemerintah Kabupaten," pesannya. (BOLE MALO/H)