BORNEONEWS, Sampit - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah Komisaris Besar Polisi A Kadarmanta mengungkapkan bahwa ada empat daerah di provinsi itu yang tingkat peredaran narkoba paling tinggi dan memprihatinkan.


“Selain Palangka Raya, juga ada Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur dan Gunung Mas, peredaran narkobanya lebih tinggi dari daerah lain. Makanya kerjasama Polri, BNN dan instansi lainnya untuk bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata Komisaris Besar Polisi A Kadarmanta saat acara peningkatan sanitarian dan sosialisasi bahaya narkoba di hadapan petugas kesehatan lingkungan Dinas Kesehatan Kotim, di Sampit, Rabu (13/4/2016).


Hasil pemetaan ini harus menjadi perhatian serius, khususnya bagi pemerintah daerah dan penegak hukum yang daerahnya termasuk tinggi peredaran narkoba. Daerah-daerah tersebut umumnya sangat terbuka akses transportasi, sehingga narkoba sangat mudah masuk melalui berbagai cara.


Perlu langkah bersama untuk menghentikan distribusi dan memberantas peredaran ilegal barang haram tersebut. Melalui Operasi Bersinar atau Bersih Narkoba yang digagas Kepolisian bersinergi dengan BNN dan TNI, perang terhadap narkoba ditingkatkan.


Selain penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, juga dilakukan kampanye bahaya narkoba yakni sosialisasi pencegahan dan rehabilitasi bagi pecandu. Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan pihak terkait, seperti yang dilakukan BNN bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dan Dinas Kesehatan Kotim.


“BNN berharap dukungan serius dari pemerintah daerah dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Apalagi, kerjasama antara kepolisian, BNN dan pemerintah pusat untuk langkah ini sudah sangat besar, bahkan masalah ini menjadi salah satu penekanan oleh Presiden Joko Widodo,” tegas Kadarmanta.


Data BNN Provinsi Kalteng, jumlah pengguna narkoba di provinsi ini dari tahun ke tahun cukup tinggi dan terus meningkat. Pengguna narkoba pada 2004 terdata sebanyak 21.863 orang, 2008 sebanyak 26.237 orang, 2011 sebanyak 34.543 orang, 2012 sebanyak 35.484 orang dan 2014 sebanyak 35.811 orang.


Seluruh aparatur penegak hukum dan pemerintah, harus bekerja secara profesional dan konsisten dalam memberantas narkoba. Sementara itu masyarakat juga diminta turut peduli, yakni dengan mencegah dan membentengi diri dari pengaruh semua jenis narkoba.


Kepala Dinas Kesehatan Kotim Faisal Novenra Cahyanto mengatakan, pihaknya sangat mendukung pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba. Peserta sosialisasi diharapkan bisa membantu memaksimalkan upaya di lapangan.


“Kali ini sosialisasi di hadapan sanitarian atau petugas kesehatan lingkungan supaya masalah narkoba juga menjadi perhatian mereka dalam menjalankan tugas di lapangan. Dengan begitu mereka bisa terus membantu memberi pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya narkoba,” harap Faisal.


Dinas Kesehatan akan terus mendukung upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena dampaknya sangat merusak masyarakat. Melalui petugas kesehatan, penyuluhan bahaya narkoba juga akan dilakukan secara kontinyu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. (RAFIUDIN/m)