BORNEONEWS, Seruyan - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Seruyan saat ini masih tengah membantu pemburuan empat orang narapidana (napi) yang kabur sejak Minggu (3/4/2016) dini hari dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Sampit.


Dari empat napi yang kabur itu, dua napi di antaranya berasal dari Kabupaten Seruyan. Keduanya adalah Agus Bambang bin Antol, warga Sungai Mitak, Desa Persil Raya Kecamatan Seruyan Hilir, dan Anang bin Adul yang juga merupakan napi dari desa yang sama.


“Saat ini kita masih ikut membantu melakukan pencarian dan pengejaran dengan harapan bisa menemukan sekaligus menangkap para napi yang masih dinyatakan kabur tersebut,” kata Kapolres Seruyan melalui Kasat Reskrim AKP Triyo Sugiono saat dihubungi Borneonews, Jum’at (15/4/2016).


Khusus untuk dua napi asal Seruyan, pihak Polres Seruyan terus mencari informasi mengenai keberadaan atau tempat persembunyian mereka.


“Setiap informasi dari masyarakat yang disampaikan ke kepolisian, terutama menyangkut informasi dugaan tempat persembunyiaan akan segera kita tindaklanjuti. Ini salah satu upaya kita membantu pihak Polres Kotim dalam melakukan penangkapan untuk semua napi yang masih kabur,” ujar Triyo.


Triyo menambahkan, anggota dari Polres Seruyan sebelumnya juga melakukan pengintaian terhadap rumah kediaman para napi asal Desa Persil Raya. Namun masih belum membuahkan hasil.


“Namun kita akan terus ikut membantu melakukan pencarian,” tegas Triyo.


Dua orang napi asal Seruyan yang masih dinyatakan kabur yakni Agus Bambang bin Antol merupakan terpidana kasus asusila dan mendapat vonis selama 10 tahun penjara. Sementara Anang bin Adul divonis delapan tahun penjara karena keduanya secara bersamaan terlibat kasus pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur di lokasi Jalan Simpang Trans, Desa Bangun Harja Kecamatan Seruyan Hilir Timur pada Agustus 2015. (PARNEN/m)