BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pencegahan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Lamandau gencar dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Lamandau. Salah satunya melalui pencanangan kampung bebas Narkoba di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Lamandau.
Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono menjelaskan, pihaknya membentuk kampung bebas narkoba dalam bentuk P4GN (pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba) di Desa Tanjung Beringin.
Polres membentuk tim pelaksana kampung bebas narkoba di Desa Tanjung Beringin, membuat posko, membuat gapura, memberikan arahan kepada tim pelaksana kampung bebas narkoba Desa Tanjung Beringin, serta memberikan soasialisasi rutin kepada masyarakat setempat.
“Kita rutin sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba serta menempel/membagikan stiker bertuliskan imbauan dan arahan terkait bahaya narkoba,” terang Kapolres di Nanga Bulik, Rabu, 27 September 2023.
Dijelaskan Kapolres, Kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba itu merupakan jalur perlintasan narkoba antar wilayah yang cukup sering digunakan para pengedar narkoba untuk memasukkan barang haram itu ke Provinsi Kalimantan Tengah.
--page
“Bahaya Narkoba ini tidak memandang umur, profesi maupun jabatan. Butuh kerjasama seluruh elemen masyarakat dari kota hingga desa,” ujarnya.
Kegiatan itu, kata Kapolres, sebagai upaya pemerintah untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika dan obat atau bahan berbahaya yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi generasi muda dan masyarakat, serta membekali peserta dengan pengetahuan tentang narkotika dan obat atau bahan berbahaya lainnya.
“Semoga kegiatan dan upaya yang kita lakukan selama ini untuk memberantas narkoba dapat berjalan dengan maksimal. Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah membantu tugas Polri dalam menjaga harkamtibmas terutama dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. (HENDI NURFALAH/J)









