BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K.,M.H melalui Kasi Propam Ipda Yudi Wahyudi melaksanakan ketertiban kedisplinan personel di Mapolresta Palangka Raya.
"Terdapat 15 personel mendapatkan teguran. Terkait sikap tampang dan administrasi data diri meliputi KTA, SIM, KTP, BJSP, NPWP," ucapnya, Kamis, 28 September 2023.
Yudi mengharapkan, seluruh personel Polresta Palangka Raya dapat memberikan contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat. Ia memberitahukan, sikap tampang diperlukan untuk enak dipandang dan dilihat semua orang.
Ke-15 personel mendapatkan teguran secara lisan. Adapun pelanggarannya berupa kelengkapan dalam berkendara dan tidak membawa identitas diri.
Untuk hasil lanjutannya akan dilaporkan ke pimpinan, berlandaskan petunjuk atasan. Dengan adanya teguran tersebut 15 personel yang mendapatkan teguran dapat terus memperbaiki diri.
--page
"Teguran hari ini akan kami sampaikan ke pimpinan, semoga personel ini bisa lebih memperbaiki diri masing-masing lebih baik lagi kedepannya," tutupnya. (MARINI/J)









