NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dalam rangka membentuk personel Polres Lamandau yang profesional, disiplin, humanis serta taat kepada hukum, Seksi Propam Polres Lamamdau, kembali melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin). Bagi personel ‘nakal’ yang kedapatan melakukan pelanggaran akan langsung mendapat sanksi.

“Kegiatan ini dalam rangka pengawasan dan pembinaan Personel,” ungkap Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono di Nanga Bulik, Selasa, 3 Oktober 2023.

Kapolres menyampaikan, sikap tampang dan penampilan seorang Personel Polri akan mencerminkan kesatuannya, terlebih yang bertugas di bagian pelayanan publik dan kerap beinteraksi dengan masyarakat, oleh sebab itu kerapian dan kebersihan menjadi perhatian.

“Selain sikap tampang, juga diperiksa kelengkapan pribadi seperti SIM, KTP, Kartu Anggota serta kelengkapan-kelengkapan lainnya yang wajib dimiliki oleh setiap anggota Polri,” beber Bronto.

Dijelaskan Kapolres, untuk menuju Polri yang Presisi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, Personel Polri harus siap diri dan tertib sebelum melakukan tugasnya sebagai pelindung pengayom dan pelayan kepada masyarakat.

--page

“Sebagai aparatur penegak hukum, pastinya kita wajib menampilkan profil anggota Polri yang disiplin, profsional serta selalu patuh kepada aturan yang berlaku sebagai cerminan yang dilihat langsung oleh warga masyarakat, sehingga kita dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Kapolres menegaskan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga disiplin personel dan meminimalisir terjadinya pelanggaran, untuk itu dilakukan pengawasan secara melekat di internal, mengingat polisi adalah panutan bagi masyarakat.

“Kegiatan Gaktibplin ini bertujuan untuk mendisiplinkan anggota Polri serta menimalisir pelanggaran yang dapat menurunkan citra dan martabat intitusi Polri dimata masyarakat,” sebutnya.

Bagi Anggota yang mendapatkan teguran dan tindakan disiplin, imbuh Kapolres, akan dicatat dan didatakan. Apabila pada pemeriksaan berikutnya masih ditemukan pelanggaran lagi, maka akan diberikan tindakan disiplin yang lebih tegas. (HENDI NURFALAH/H)