BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo menyampaikan bahwa Status Tanggap Darurat Karhutla segera ditetapkan. Hal ini menyusul adanya dasar Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) setempat sudah mengajukan surat ke gubernur terkait penetapan peningkatan status tersebut.
"Tadi malam sudah dibicarakan juga, nanti kami akan rapat untuk menetapkan status tanggap darurat," ucap Edy, saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 4 Oktober 2023.
Ia mengatakan, setelah ditetapkannya status tanggap darurat Karhutla tersebut pihaknya berkeinginan agar kegiatan operasional penanggulangan Karhutla didukung anggaran yang memadai.
"Anggaran memadai itu hanya bisa didapat jika dana Belanja Tak Terduga (BTT) digunakan. Sementara untuk menggunakan dana BTT itu, Kalteng harus terlebih dahulu menetapkan status tanggap darurat bencana Karhutla," jelasnya.
Ia juga menginformasikan, anggaran yang terdapat dalam dana BTT untuk penanganan Karhutla itu ada Rp83 miliar. Ia ingin dana ini bisa digunakan optimal dan tepat sasaran untuk penanganan Karhutla yang ada di Kalteng.
--page
Adapun alasan pihaknya saat ini belum meningkatkan penetapan status, berdasarkan aturan minimal dua daerah, yang sudah menetapkan status tanggap darurat.
Ia juga mengutarakan persyaratan penetapan status tanggap darurat Karhutla tidak hanya dilihat dari jumlah daerah yang sudah menetapkan status tanggap darurat.
"Akan tetapi juga dari visibilitas lingkungan dari kabut asap, kondisi karhutla, dan berbagai variabel lainnya. Disertai laporan BMKG dan lain-lain. Itulah kenapa penetapan status tanggap darurat itu perlu dilakukan penilaian-penilaian," terangnya. (MARINI/J)









