BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang spesialis pembobol rumah kosong yang terlibat dalam aksi pencurian di 10 lokasi berbeda berhasil diciduk aparat kepolisian. Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Pahandut pada Rabu kemarin.
Pelaku, yang berinisial F berusia 36 tahun. Kapolsek Pahandut, Kompol Saipul Anwar, mengungkapkan bahwa pelaku biasanya beraksi sendirian antara pukul 09.00 WIB Hingga10.00 WIB.
"Pelaku ini mengincar rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya, sehingga dapat dengan mudah menggasak barang-barang di lokasi tersebut," kata Kompol Saipul Anwar, Kamis, 5 Oktober 2023.
Pelaku mencuri berbagai barang berharga seperti televisi, tabung gas LPG, mesin potong rumput, mesin chainsaw, dan barang berharga lainnya. Pelaku juga merupakan seorang residivis dalam kasus serupa dan telah mendapat vonis penjara selama tujuh bulan sebelumnya, yang juga ditangani oleh Polsek Pahandut.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku telah melakukan aksinya di sekitar 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk di Jalan Yos Sudarso, Jalan Adonis Samad, Jalan Karanggan, dan Jalan Strawberry.
--page
"Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun," katanya. (PATHUR/J)









