BORNEONEWS, Palangka Raya - Selama 10 hari status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Kalteng, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalteng Ahmad Toyip mengatakan bahwa personel dan sarana prasarana salah satu kunci utamanya.
"Selama 10 hari tersebut, tertanggal 6 Oktober 2023-15 Oktober 2023. Tentu dalam peningkatan status ini dari siaga ke tanggap darurat ada penambahan personel dan sarana prasarana, sesuai dengan penganggaran dari BTT yang dianjurkan pak gubernur," ucapnya, Kamis, 5 Oktober 2023.
Peningkatan status Karhutla ini, ia memberitahukan koordinasi akan lebih intens antar semua pihak yang bekerja dilapangan. Penambahan regu personel dan peningkatan sarana prasarana pantas menjadi salah satu kunci utama.
"Situasi tanggap darurat ini telah diatur dalam Permen KLHK tahun 2018 terutama dalam teknis. Minimal 2 status tanggap darurat dari kabupaten/kota, dan 11 indikator yang menjadi kriterianya," katanya.
Ia juga menambahkan, bahwa status tanggap darurat selama 10 hari ini kegiatan dilakukan segera pada saat kejadian Karhutla. Untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan.
--page
Adapun kegiatan yang dilakukan pihaknya setelah dikeluarkan status tanggap darurat ini meliputi pemulihan sarana prasarana vital, penyelamatan, pemadaman api yang intens dengan melibatkan pihak terkait lainnya. (MARINI/H)









