BORNEONEWS, Nanga Bulik - Memperkuat sinergitas dalam pelaksanaan tugas Pemilu, Polres Lamandau, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamandau teken Memorandum of Understanding (Mou) dalam penyelenggaraan serta pengawalan pada Pemilu 2024.
Penandatanganan MOU dilaksanakan di aula Rupatama Polres Lamandau, hadir Dalam Kegiatan tersebut Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, Ketua KPU Kabupaten Lamandau Wawan Kusnandi, Ketua Bawaslu Kabupaten Lamandau, Yustedi, Pejabat utama Polres Lamandau, Komisioner KPU dan Bawaslu.
Ketua KPU Kabupaten Lamandau, Wawan Kusnadi mengungkapkan, dilaksanakannya penandatanganan naskah pedoman kerja sama tersebut merupakan wujud sinergitas antara KPU, Polres dan Bawaslu. Tujuannya sebagai pedoman bagi para pihak guna mewujudkan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Lamandau.
“Adapun kerja sama Polres Lamandau bersama KPU dan Bawaslu yakni meliputi pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan Sumber Daya Manusia,” ungkap Wawan di Nanga Bulik, Jumat, 6 Oktober 2023.
Sementara itu, Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan latihan pra operasi (latpraops) dilanjutkan dengan Gelar pasukan dalam persiapan melaksanakan pengawalan dan penangamanan di setiap tahapan pemilu.
--page
“Polres Lamandau bersama instansi terkait siap melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan dalam mengamankan pelaksanaan pemilu serentak 2024,” ucap Kapolres.
Ia mengaharapkan, sinergitas yang sudah terjalin antara Polres Lamandau, KPU, dan Bawaslu tetap terjaga dengan baik, guna mewujudkan pemilu yang sukses, aman, damai dan kondusif di Kabupaten Lamandau.
“Mari sama-sama menjaga kondusifitas daerah, semoga setiap tahapan hingga pelaksanaannya nanti, Pemilu 2024 berjalan aman dan damai,” pungkasnya. (HENDI NURFALAH/J)









