Anggota Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Kompol Ferry Surman Surbakti, ketangkap basah sedang menghisap narkoba jenis sabu di rumah pribadinya. Dari pengembangan kasus ini kemudian ditangkap polisi lainnya yang juga pengguna sekaligus pemasok narkoba, yaitu Brigadir Iwa.
“Mereka masih diperiksa. Sementara mereka pemakai saja. Kalau terbukti pemakai, hukumannya rehabilitasi dua bulan di Sekolah Polisi Negara (SPN),” kata Kapolda Kalsel, Brigjen Agung Budi Maryoto, Senin (18/4/2016).
Kompol Ferry berdinas di Markas Polda Kalsel. Informasi yang dihimpun Borneonews, Kompol Ferry kedapatan berpesta narkoba di rumah pribadinya di Jalan Garuda, Komplek Merak Nomor 4 RT 12, Kelurahan Basirih, Kota Banjarmasin, Kamis pekan lalu.
Saat itu, polisi mengintai kediaman Kompol Ferry. Sebelum menangkapnya, polisi sempat meringkus seseorang yang keluar dari rumah itu, yakni Edi Suparno.
Meracau
Setelah diinterogasi, Edi mengaku sedang memperbaiki mobil milik Kompol Ferry. Polisi kemudian menangkap M Ramadhan, yang menyusul keluar rumah. Dari keterangannya, kata sumber Borneonews, diketahui Kompol Ferry sedang menghisap sabu.
Pengakuan Ramadhan membuat puluhan polisi merangsek masuk ke rumah Kompol Ferry. Betul saja, polisi mendapati barang bukti seperti satu bong dan dua plastik bekas kemasan. “Kemudian dia diamankan di Propam, dan setelah tes urine hasilnya positif,” kata sumber itu.
Kompol Ferry agaknya meracau. Ia mengaku memperoleh sabu dari seorang oknum polisi yang berdinas di Polres Kotabaru, yaitu Brigadir Iwa. Ia membelinya Rp500 ribu per paket.
Polisi kemudian meringkus Brigadir Iwa dan Brigadir Aries. Dari rumah Brigadir Iwa, polisi menemukan dua bong dan dua klip berisi sabu. “Brigadir Iwa mengakui habis memakai. Setelah dites urine, Brigadir Iwa positif konsumsi sabu. Tapi Brigadir Aries negatif,” kata sumber tadi. (CR-2/B-1)








