POLRES Katingan memecat dua anggotanya yang terlibat kasus narkoba. Pemecatan itu bertepatan dengan pelaksanaan apel bulanan, Selasa (19/4/2016).
Dua polisi yang dipecat itu Brigpol Firda Hadinata dan Brigpol Agus Susanto. Keduanya dipecat dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Namun saat itu juga ada empat personil Polres Katingan atas nama Brigpol Martin, Brigpol Bade, Brigpol Redi Hermanto, dan Brigpol Harry Yantho mendapat piagam penghargaan dari Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas.
AKBP Tato mengatakan PTDH terhadap dua polisi ini karena Brigpol Firda Hadinata tersangkut kasus narkoba dan saat ini yang bersangkutan menjalani hukuman pidana.
Sedangkan Brigpol Agus Susanto karena kasus disersi atau meninggalkan tugas secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.
“PTDH ini sengaja kita gabungkan dengan upacara kesadaran nasional. Harapan kita bisa diketahui seluruh anggota Polri yang masih aktif. Kita ingin peristiwa seperti ini bisa diambil hikmahnya, sehingga anggota tidak lagi melakukan perbuatan tercela yang melanggar hukum,” tegasnya.
Dijelaskan, tindakan yang diambil ini bukan tidak mendasar, tapi sudah melalui proses. “Ini demi menjaga keutuhan dan nama baik institusi Polri,” jelasnya.
Dia mengatakan di dalam pembinaan personil Polri, selain pemberian hukuman juga diimbangi dengan pemberian penghargaan bagi personil yang berprestasi maupun berpartisipasi dalam tugas.
Seperti pada empat orang anggota Polri yang telah mendapatkan penghargaan karena melampaui tugas pokoknya.
Dimana saat pengamanan Pilgup Kalteng, mereka berhasil menangkap penjual dan pengedar jenis sabu di Pegatan Hilir, Kecamatan Katingan Kuala.
“Saya bangga dan mengucapkan terima kasih. Semoga yang telah dilakukan bisa menjadi nilai ibadah dan jadi motivasi bagi anggota lain,” imbuhnya. (B-6)





