POLRES Katingan me­mecat dua anggota­nya yang terlibat ka­sus narkoba. Pe­me­cat­an itu bertepatan de­ng­an pelaksanaan apel bu­lanan, Se­lasa (19/4/2016).


Dua polisi yang dipecat itu Brigpol Firda Hadinata dan Brigpol Agus Susanto. Keduanya dipecat dengan pemberhentian tidak dengan hor­mat (PTDH).


Namun saat itu juga ada em­pat personil Polres Kating­an atas nama Brigpol Martin, Brigpol Bade, Brigpol Redi Hermanto, dan Brigpol Harry Yantho mendapat piagam penghargaan dari Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas.


AKBP Tato mengatakan PTDH terhadap dua polisi ini karena Brigpol Firda Hadinata tersangkut kasus narkoba dan saat ini yang bersangkutan menjalani hukuman pidana.


Sedangkan Brigpol Agus Susanto karena kasus disersi atau meninggalkan tugas se­ca­ra tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.


“PTDH ini sengaja kita ga­bungkan dengan upacara kesadaran nasional. Harapan kita bisa diketahui seluruh anggota Polri yang masih ak­tif. Kita ingin peristiwa se­perti ini bisa diambil hikmah­nya, sehingga anggota tidak lagi melakukan perbuatan ter­cela yang melanggar hukum,” tegasnya.


Dijelaskan, tindakan yang di­ambil ini bukan tidak mendasar, tapi sudah melalui proses. “Ini demi menjaga keutuhan dan nama baik institusi Polri,” jelasnya.


Dia mengatakan di dalam pembinaan personil Polri, se­lain pemberian hukuman ju­ga diimbangi dengan pembe­rian penghargaan bagi personil yang berprestasi maupun berpartisipasi dalam tugas.


Seperti pada empat orang anggota Polri yang telah mendapatkan penghargaan karena melampaui tugas pokoknya.


Dimana saat pengamanan­ Pilgup Kalteng, mereka ber­ha­sil menangkap penjual dan pengedar jenis sabu di Pe­gatan Hilir, Kecamatan Ka­tingan Kuala.


“Saya bangga dan meng­ucap­kan terima kasih. Semo­ga­ yang telah dilakukan bisa menjadi nilai ibadah dan jadi motivasi bagi anggota lain,” imbuhnya. (B-6)