BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Taufik Saleh menegaskan bahwa kewajiban tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility yang disingkat CSR harus dilakukan oleh tiap-tiap perusahaan, terutama yang berkantor di daerah tersebut harus memberi CSR kepada daerahnya.
"Memang kewajiban CSR juga harus dilakukan perusahaan untuk menyisihkan sebagian labanya untuk kegiatan sosial," kata Taufik pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Menurut Taufik Saleh, banyak manfaat yang bisa didapat dari kegiatan sosial CSR yang dikolaborasikan.
"CSR memiliki manfaat besar, yakni menyentuh berbagai sektor yang selama ini belum cukup tersentuh seperti sektor kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat yang memerlukan upaya lebih tidak sampai di level Pemerintah saja," katanya lagi.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran pun pernah meminta agar Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk dapat membantu mendorong perusahaan perbankan agar dapat menyalurkan CSR-nya kepada Kalteng.
--page
"Memang pertumbuhan ekonomi kita kerap kali lebih tinggi dari nasional namun CSR sangat kita perlukan untuk pembangunan yang lebih merata. Makanya saya minta BI dan OJK untuk bisa mendorong perusahaan perbankan dapat menyalurkan CSR ke daerah kita Kalteng ini," tutur Sugianto. (TESTI PRISCILLA/Y)









