MESKI pelaksanaan Opera­si Berantas Sindikat Narko­ba (Bersinar) Telabang 2016 telah berakhir pada 19 April 2016, upaya Ba­dan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukamara untuk me­me­rangi peredaran barang haram itu tidak akan berhenti.


Upaya akan terus dilaku­kan hingga kabupaten ber­juluk Bumi Gawi Barinjam ini benar-benar bebas dari nar­koba.


“Selama pelaksanaan Ope­rasi Bersinar Telabang 2016 telah berhasil me­ngamankan beberapa pe­laku kasus narkoba. Hal itu membuktikan peredar­an narkoba di Kabupaten Su­kamara memang ada,” ka­ta Ketua BNNK Sukamara Win­du Subagio, Kamis (21/4/2016).


Untuk memerangi pere­dar­an narkoba, BNNK akan melibatkan semua lapisan masyarakat, seperti ketua RT, tokoh masyarakat, to­koh agama, dan lainnya termasuk pedagang obat dan penjual barang yang bi­sa disalahgunakan sebagai nar­koba.


“Kita perlu peran semua pi­hak untuk ikut memberikan pemahaman kepada ma­syarakat terhadap baha­ya narkoba,” sambung dia.


Untuk itu, ia mengimbau se­­­mua lapisan masyarakat su­­paya turut bekerjasama da­­lam memerangi peredaran nar­koba. Peran masyarakat sangat dibutuh­kan karena ji­ka semua dilakukan secara ber­sama tentu peredaran nar­koba di Sukamara dapat di­hentikan.


Dalam kesempatan itu pu­la, ia meminta pedagang obat dan penjual barang lainnya un­tuk lebih berhati-hati serta ti­dak melayani pembelian da­lam jumlah tidak wa­jar. Seperti pembelian obat ba­tuk, lem fox, dan beberapa ba­rang lain yang bisa disa­lah­gu­nakan.


“Kita juga butuh kerja sa­ma seluruh pedang obat dan pe­dagang barang lainnya,” sebut Windu Subagio. 

(MG13/B-3)