BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Satreskoba Polres Kotim sudah menangani 22 kasus narkoba sepanjang April 2016.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan melalui Kasat Narkoba AKP Wahyu Edi, mengatakan sejak awal Mafret 2016 sudah ada 24 kasus yang mereka tangani. Itu tidak hanya jenis sabu saja, melainkan juga obat terlarang, seperti ekstasi dan Zenith Carnophen.
"Nampaknya dalam bulan ini kasus narkoba akan terus bertambah, dan kami juga akan terus berusaha melakukan pengungkapan," ujar Wahyu, Senin (25/4/2016).
Dari 24 kasus tersebut, rata-rata terjadi di Kota Sampit. Bahkan di kota ini polisi juga menggerebek satu tempat yang diduga kuat adalah kampung narkoba. Di tempat itu aparat meringkus tiga orang dari 12 orang yang diduga kuat sebagai pengedar. Barang bukti yang disita dari tiga orang dalam satu keluarga itu juga cukup banyak, yakni 20 gram sabu.
"Iya itu diduga kuat adalah kampung narkoba. Namun hanya tiga yang kami dapati dengan barang bukti. Tetapi di tempat itu diduga kuat masih banyak yang belum tertangkap," lanjut Wahyu.
Dalam bulan ini, juga ditangkap berbagai profesi para pengedar. Milai dari anak-anak, dewasa, ibu-ibu, pegawai negeri sipil (PNS), bahkan dua anggota polres yang diduga sebagai pengedar obat terlarang jenis ekstasi.
Dengan banyaknya kasus itu, tidak membuat Wahyu diam. Menurut dia, polisi akan terus memburu para pengedar nerkoba di daerah ini, dan tentunya akan mencari tahu dan meringkus bandar besarnya. Ini agar Kotim bisa terbebas dari peredaran narkoba. (M HAMIM/m)





