BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan bahwa periode Januari hingga Agustus 2023 OJK Kalteng menerima sebanyak 48 layanan konsumen secara walk-in.
"Secara walk-in OJK Kalteng menerima sebanyak 48 layanan konsumen," kata Otto pada Rabu, 15 November 2023.
Sebanyak 48 layanan ini, lanjutnya, terdiri dari 36 pengaduan dan sisanya 12 layanan informasi.
"Untuk yang pengaduan, dapat kami sampaikan bahwa pengaduan tersebut telah terselesaikan secara langsung pada saat konsumen melakukan konsultasi," tutur Otto lagi.
Otto juga menjelaskan bahwa konsultasi dan pengaduan konsumen yang datang langsung ke kantor OJK Kalteng, Jalan RTA Milono km 1, Kota Palangka Raya ini didominasi oleh permasalahan terkait kendala mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK.
--page
"Pengaduannya didominasi permasalahan terkait SLIK, hutang pada perusahaan pembiayaan, serta terkait pinjaman online," beber Otto.
Selain pelayanan walk-in, OJK Kalteng juga menurutnya menerima pengaduan masyarakat melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen atau APPK.
"Per Agustus 2023, masyarakat Kalteng yang memanfaatkan layanan konsumen kepada OJK melalui APPK sebanyak 1.046 permintaan layanan, di antaranya 115 untuk layanan pemberian informasi kepada konsumen, 63 pengaduan dan 868 layanan dalam bentuk pertanyaan konsumen," papar Otto lagi.
Berdasarkan layanan pengaduan tersebut, kata Otto, sektor yang paling banyak dikonsultasikan adalah terkait Fintech Pinjaman Online, perbankan, pertanyaan mengenai legalitas lembaga jasa keuangan dan layanan SLIK. "Perkembangan hasil dari layanan pengaduan konsumen per Agustus 2023 tercatat 63 pengaduan dengan status selesai sebanyak 59 dan 4 masih aktif," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/Y)









