BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK melakukan Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK atau SBPO triwulanan, yang bertujuan untuk memperoleh gambaran dari industri perbankan tentang arah perekonomian, persepsi terhadap risiko perbankan serta arah/tendensi bisnis perbankan pada triwulan mendatang.
"OJK telah melakukan Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK atau SBPO triwulanan," kata Kepala OJK Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy menyampaikan rilis pusat pada Minggu, 26 November 2023.
Otto menjelaskan bahwa SBPO menghasilkan suatu Indeks Orientasi Bisnis Perbankan atau IBP, yaitu indeks komposit yang menunjukkan persepsi dengan rentang nilai 1 sampai dengan 100, dengan indeks >50 menunjukkan persepsi optimis, indeks =50 menunjukkan persepsi stabil, dan indeks <50 menunjukkan persepsi pesimis.
"IBP terdiri dari tiga subindeks yaitu Indeks Ekspektasi Kondisi Makroekonomi atau IKM), Indeksi Persepsi Risiko atau IPR dan Indeks Ekspektasi Kinerja atau IEK," terangnya.
Selain ketiga indeks tersebut, lanjut Otto, SBPO juga menghasilkan informasi lain yang sedang menjadi isu hangat pada industri perbankan serta hal-hal yang dianggap dapat berpengaruh terhadap kinerja perbankan.
--page
"Secara historis, hasil survei SBPO relatif cukup akurat dalam memprediksi arah dari beberapa indikator makroekonomi maupun perbankan di Indonesia," terangnya lagi. (TESTI PRISCILLA/H)









