BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Operator Pengelola Layanan Publik di perangkat daerah lingkup Pemkab Kapuas mengikuti Bimbingan teknis (Bimtek), bertempat di Aula Bappelitbangda Kapuas, Kamis, 7 Desember 2023.
Kegiatan yang digelar Diskominfo Kapuas ini bertujuan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal pelayanan publik, khususnya di bidang Pengelolaan Informasi Publik (PPID), Pengaduan Publik (SP4N-LAPOR) dan Kehumasan pada perangkat daerah.
Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas, Ahmad M Saribi membuka kegiatan ini mengatakan informasi publik terbagi 4 yaitu informasi berkala, serta merta, tersedia setiap saat dan informasi dikecualikan.
Empat jenis informasi ini wajib disediakan pada perangkat daerah masing-masing melalui aplikasi web yang telah digunakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara cepat, tuntas dan terintegrasi.
Selain PPID pengaduan publik juga sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas, diutarakan Ahmad Saribi jika pengaduan publik yang terintegrasi melalui Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) juga merupakan layanan pengaduan publik yang terhubung dengan Kementerian PAN-RB, Kantor Staf Presiden dan diawasi oleh Ombudsman, yang bisa di akses oleh masyarakat dengan mudah melalui sms, online, media sosial dan aplikasi android.
--page
“Saya minta kepada Kepala Perangkat Daerah agar dapat menindak lanjuti secara aktif, cepat, tepat dan tuntas setiap aduan yang masuk pada perangkat daerah, dengan juga harus disertai bukti bahwa aduan tersebut telah terselesaikan, sehingga masyarakat puas terhadap aduannya,” pintanya. (DODI/H)









