BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Lainnya, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol melakukan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Rabu, 13 Desember 2023.
Kegiatan supervisi diikuti oleh Kajati Kalteng Dr. Undang Mugopal, Wakajati Kalteng M. Sunarto, Aspidum, Koordinator, para Kasi pada Aspidum.
Turut hadir dalam kegiatan supervisi ini para Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, para Kepala Kejaksaan Negeri, Kasi Pidum dan Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan dalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Adapun kegiatan supervisi antara lain meliputi Pelaksanaan penyelesaian perkara tindak pidana umum berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ), Untuk memberikan asistensi penyelesaian tunggakan perkara tindak pidana umum dan barang bukti.
“Pelaksanaan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika, Penyidikan Tindak Pidana Perusakan Hutan oleh Penuntut Umum,” kata Kasi Penkum Dodik Mahendra dalam keterangan tertulisnya.
--page
Selain itu, Optimalisasi Simkari melalui aplikasi Case Management System (CMS) dan Penyerapan Anggaran Perkara Tindak Pidana Umum. (APRIANDO/j)









