PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan bahwa per November 2023, OJK Kalteng memberikan layanan konsumen oleh masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen atau APPK sebanyak 1.590 permintaan layanan.

"OJK Kalteng memberikan layanan konsumen oleh masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen atau APPK sebanyak 1.590 permintaan layanan hingga November 2023," kata Otto dalam pertemuan akhir tahun dengan awak media pada Jumat, 29 Desember 2023.

Diantaranya, lanjut Otto, 167 untuk layanan pemberian informasi kepada konsumen, 104 pengaduan dan 1.319 layanan dalam bentuk pertanyaan konsumen.

"Berdasarkan layanan pengaduan tersebut, sektor yang paling banyak dikonsultasikan adalah terkait Fintech Pinjaman Online, perbankan, Perusahaan Pembiayaan, pertanyaan mengenai legalitas lembaga jasa keuangan dan layanan SLIK," jelas Otto lagi.

Perkembangan hasil dari layanan pengaduan konsumen per November 2023, terangnya, tercatat 104 pengaduan.

--page

"Dengan status aktif sebanyak 4 layanan dan dengan status selesai sebanyak 100 pengaduan," katanya lagi. (TESTI PRISCILLA/j)