BORNEONEWS.COM, Palangka Raya - Ternyata ada dugaan banyak pejabat pemerintah kota (Pemkot) Kota Palangka Raya yang bermain-main dengan narkoba. Belum lagi yang sekelas staf biasa. Tertangkapnya PNS Pemkot belum lama ini rupanya hanya ‘sampel’saja untuk mengindikasikan adanya keterlibatan PNS lainnya.
Dugaan adanya pejabat Pemkot main narkoba itu diungkapkan oleh Walikota Palangka Raya Riban Satia. Secara mengejutkan, Wali Kota dua periode itu mengakui telah mendapat bocoran dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya. Pihak BNN, kata Riban, bakal membidik target penyelidikan atas penggunaan narkoba oleh pejabat di lingkup Pemkot.
“Saya, ada dapat bocoran serta laporan, oknum pejabat di kota ini diduga melakukan penyalahgunaan narkoba dan kini mereka menjadi target BNN. Kalau memang itu adanya, ya tentu ini harus ditindaklanjuti,” ungkap Riban, usai membuka Musyawarah Kota (Muskot) Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kota Palangka Raya, baru-baru ini.
Terendusnya pejabat lingkup Pemkot tersebut menjadikan pihaknya mewanti kepada jajarannya agar terus waspada akan godaan Narkoba. Riban mengatakan, secara internal dirinya sudah selalu dan sering mengingatkan para pejabat untuk jadi contoh yang baik kepada masyarakat.
“Sebab pejabat pemerintahan kan menjadi cermin saat kondisi bangsa menghadapi berbagai permasalahan, termasuk masalah narkoba yang dihadapi saat ini. Sebagai contoh, ya jangan hanya bisa memberi pelayanan pemerintahan, memberi bimbingan yang baik kepada masyarakat, tapi malah sebaliknya berbuat tidak baik,” tegasnya.
Terlepas dari imbauan itu, ia mengembalikan kepada tiap pribadi yang bersangkutan atau berpulang dengan moral masing-masing. Terkait yang sudah tersangkut barang haram itu, ia mengaku prihatin. Apalagi dengan gencarnya tes urin yang dilakukan bagi ASN, ia mengaku prihatin. Sebab dengan semakin gencar, berarti indikasi nama baik ASN semakin jelek dan semakin banyak yang diduga tersangkut narkoba.
“Idealnya kalau moral ASN itu baik tentu tidak perlu ada tes urine. Kalau yang yang dilakukan saat ini, berarti seolah-olah ASN sudah tercemar. Tapi apa boleh buat, kenyataan keterlibatan dalam hal menggunakan narkoba kerap terjadi,” ujarnya seraya menegaskan sanski tegas sesuai Undang-undang kedisiplinan PNS akan tegas diterapkan. (MUCHLAS ROZIKIN/m)





