BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendeteksi adanya potensi risiko penyalahgunaan narkoba di dua lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Joko Setiono melalui Kabid Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Pol Agustiyanto menyampaikan dari hasil pemantauan pihaknya, dua Lapas yang dinilai rawan narkoba adalah Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan dan Lapas Kelas IIB Sampit.
Ia mengatakan bahwa hasil evaluasi ini merupakan langkah awal untuk mengatasi potensi kerawanan narkoba yang mungkin terjadi di Lapas.
“Kami berupaya membangun sinergitas dengan lembaga pemasyarakatan dan instansi terkait lainnya, baik dari kepolisian, Kemenkumham khususnya kepala Lapas masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan lainnya,” ujarnya, Kamis, 18 Januari 2024.
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pelatihan dan sosialisasi kepada petugas pemasyarakatan untuk meningkatkan keterampilan dalam mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas.
--page
"Saya berharap dengan langkah-langkah ini, dapat menciptakan lingkungan Lapas yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika," pungkasnya. (PATHUR/j)









