BORNEONEWS, Sampit - Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus kematian Hotma Hutahuruk, pegawai rumah sakit yang ditemukan meninggal dunia di Jalan Pelita Barat, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba mengungkapkan bahwa pihak keluarga korban tidak mau terbuka ketika dilakukan pemeriksaan sehingga polisi mengalami kesulitan untuk mengungkapkan kasus kematian korban.
"Saat ini masih kita dalami. Informasi yang kita dapatkan masih minim dan memang korban ini orang tertutup baik dengan keluarga maupun dengan orang lain," kata Besrom, Kamis, 18 Januari 2024.
Meski demikian, pihak kepolisian terus berupaya untuk mengungkap kematian korban. Saat ini polisi telah memeriksa beberapa orang saksi terkait kematian korban yabg diduga korban pembunuhan.
"Untuk saksi sudah ada beberapa orang yang kami periksa termasuk keluarga korban juga kami mintai keterangan," ucapnya.
--page
Diberitakan sebelumnya, mayat korban ditemukan oleh dua orang warga di dalam sebuah parit Jalan Pelita Barat, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim pada 13 Februari 2022 lalu.
Perempuan yang merupakan pegawai Rumah Sakit dr. Murjani tersebut diduga menjadi korban pembunuhan. Namun, hingga sekarang pelaku dari kasus pembunuhan korban belum terungkap. (BUDDI RAHMAT H/H)









