PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan hingga ke seluruh wilayah 3T yakni tertinggal, terdepan dan terluar.

"Dalam rangka mendukung hal tersebut OJK Kalteng bekerjasama dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI," kata Kepala OJK Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy pada Sabtu, 20 Januari 2024.

Satgas PASTI, lanjut Otto, memiliki tugas antara lain melakukan pencegahan terhadap kegiatan usaha tanpa izin di Sektor Jasa Keuangan.

"Selain itu juga Satgas PASTI itu memiliki tugas melaksanakan penanganan atas kegiatan usaha Tanpa Izin di Sektor Jasa Keuangan dengan beranggotakan 2 Otoritas, 10 Kementerian dan 4 Lembaga di Provinsi Kalimantan Tengah," jelasnya.

Hal ini menurut Otto sebagai langkah upaya untuk meningkatkan awareness dan edukasi kepada masyarakat.

--page

"Ini upaya untuk meningkatkan awareness dan edukasi kepada masyarakat mengenai Aktivitas Keuangan Ilegal yang harus dihindari oleh masyarakat," jelas Otto lagi. (TESTI PRISCILLA/H)