PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ada 7 point penting yang kerap dilaksanakan oleh, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng, melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalteng dalam menghadapi banjir.

'Sejumlah harus dilakukan saat dilanda musibah banjir, dan itu bisa menjadi antisipasi dan penanganan," kata Kepala BPBPK Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib, Senin, 22 Januari 2024. 

Dalam mengambil langkah-langkah menghadapi bahaya ancaman banjir sebagai berikut:

1. Meningkatkan pemantauan dan penyebaran informasi potensi kejadian banjir sesuai dengan informasi dari BMKG sampai ke masyarakat pada tingkat RT/RW.

2. Meningkatkan kewaspadaan dini, tertutam terhadap respon penyakit akibat banjir, dan mengantisipasi gangguan kesehatan pada masyarakat.

3. Meningkatkan sinergitas dengan seluruh pemangku kepentingan tingkat kabupaten/kota dalam kesiapsiagaan menghadapi bahaya/ancaman, antara lain dengan TNI, Polri, SAR, ORARI, Lembaga Usaha, dan instansi/lembaga terkait lainnya.

--page

4. Membentuk pos siaga banjir dengan petugas dari BPBD dan Dinas Kesehatan sehingga pemantauan dan penanganan terhadap potensi dan kejadian bencana bisa segera ditangani.

5. Segera menetapkan status keadaan darurat bencana dan mengaktivasi pos komando penanganan darurat bencana untuk keterpaduan dalam penanganan keadaan darurat bencana.

6. Menyiapkan lokasi pengungsian sesuai dengan protokol kesehatan.

7. Menyiapkan kebutuhan dasar masyarakat yang terancam dan terdampak.

"Pada point 2 tersebut memuat upaya meningkatkan kesiapsiagaan Dinas Kesehatan, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Puskesmas Pembantu pada wilayah terdampak banjir baik SDM maupun obat-obatan," kata Ahmad Toyib.

Ia juga menambahkan, pihaknya juga meningkatkan pemantauan dan penyebaran informasi potensi kejadian banjir sesuai dengan informasi dari BMKG sampai ke masyarakat pada tingkat RT/RW. (MARINI/H)