BORNEONEWS, Lamandau - Pemerintah daerah Kabupaten Lamandau tampak serius dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak gelombang I tahun 2016 yang rencananya berlangsung 1 Oktober mendatang.


Selain telah membuat Perda, Perbup serta menganggarkan keuangannya melalui slot anggaran APBD 2016, keseriusan pemerintah daerah juga ditunjukan dengan telah dilakukannya sejumlah tahapan persiapan Pilkades serentak gelombang I yang akan memilih 41 Kades dari 41 Desa di sejumlah kecamatan yang ada di Lamandau, seperti tahapan pembentukan Panpilkades dan Panwas Pilkades dan penerbitan keputusan BPD tentang pembentukan Panpilkades dab Panwas (Panitia Pengawas) Pilkades.


Kini, tepatnya mulai dari 9-13 Mei 2016, tahapan persiapan juga tengah berlangsung dengan agenda Sosialisasi Tugas Panpilkades dan Panwas Pilkades. Dimana, gelarannya dipusatkan di Aula Kantor DPKAD setempat.


"Kita berharap dengan digelarnya sosialisasi tugas bagi Panpilkades maupun Panwas Pilkades ini dapat memberikan pemahaman tentang juklak dan juknis pelaksanaan Pilkades serentak nanti. Sehingga diharapkan pula baik itu Panpils maupun Panwasnya dapat mengeliminir hal-hal yang menghambat berlangsungnya pelaksanaan Pilkades," ungkap Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan, saat membuka gelaran sosialisasi Tugas Panitia Pilkades, Selasa (10/5/2016) pagi.


Dalam paparannya, Kepala Bagian Pemerintahan (Kabag Pem) Setda Lamandau, Triadi, juga membeberkan berbagai tahapan yang nantinya akan dilaksanakan dalam tahapan menjelang pemungutan suara oleh Panpilkades. Mulai dari penyusunan DPS (Daftar Pemilih Sementara), Penetapan DPS, hingga pengumuman DPS.


Termasuk, kata dia, Panitia juga diberikan tugas untuk melakukan perbaikan DPS berdasarkkan hasil masukan dari masyarakat, yang kemudian nantinya akan ditetapkan menjadi DPSP (Daftar Pemilih Sementara Perbaikan).


"Pada akhirnya Panita harus menetapkan dan mengesahkan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) berdasarkan DPSP dan DPTambahan," terangnya.


Terpantau, sosialisasi yang mengundang Panpilkades, Panwas Pilkades serta aparat desa yang desanya memiliki hajat politik ini, kala itu berlangsung cukup komunikatif. Hal ini tampak dari sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh para peserta sosialisasi.


Seperti halnya Agus, yang mewakili Panpilkades desa Samu Jaya, yang mempertanyakan tentang sah atau tidaknya penggunaan KTP di hari H pemungutan bagi masyarakat yang tidak terdata dalam DPT, hal ini dikemukakan atas dasar tidak adanya aturan yang mengatur tentang ketentuan tersebut dalam Perbup nomor 12 tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pilkades.


Pertanyaan juga muncul dari perwakilan dari desa Bina Bhakti, kecamatan Sematu Jaya, yang mempertanyakan boleh tidaknya menggunakan anggaran APBDes jika slot anggaran yang dikucurkan Pemkab dari APBD untuk Pilkades tersebut diprediksi tidak mencukupi kebutuhan Pilkades.


Sementara itu, sebagaimana yang dijadwalkan, sosisalisasi tentang tugas Panpilkades dan Panwas Pilkades yang digelar ini dibagi menjadi beberapa tahap. Dimana, hari Selasa (10/5) kemarin, sosialisasi diperuntukkan bagi sejumlah desa dari 3 kecamatan meliputi kecamatan Bulik, Sematu Jaya dan kecamatan Lamandau. (HENDI NURFALAH/m)