BORNEONEWS, Sampit - Rupanya tidak hanya barang dan kendaraan yang bisa digelapkan oleh pelaku kriminal, namun hewan juga menjadi sasaran.
Seperti yang dialami Samijo (45) warga Jalan HM Arsyad Km17, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dia harus merugi Rp50 juta, akibat tiga ekor sapi yang dia jual, langsung dibawa kabur oleh terlapor yang berinisial ER, 30, warga Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
"Pemesanan sapi tersebut sekitar satu bulan yang lalu, namun hingga saat ini hanya Rp25 juta saja yang dibayar. Sedang sisanya belum juga di transper ke rekening saya," ujar Sumarjo, 38, salah satu karabat korban, saat melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Ketapang, Selasa (10/5/2016).
Sementara informasi yang dihimpun, kasus penggelapan sapi tersebut bermula ketika ER memasan sapi sebanyak tiga ekor kepada Samijo. Namun karena ia hanya ada dua, korban pun meminta kepada adiknya untuk menjual seekor sapinya.
Sang adikpun mau memberikan penjualan sapi itu. Namun dalam setelah di antar ketempat pemesan. ER tidak langsung memberikan uang pembelian sapi itu, dan berjanji akan mentransper uangnya lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Setelah ditagih kepada terlapor, ER langsung mentransperkan uang Rp25 juta. Dan berjanji sisanya akan di bayar setelah uanh penjualan kayu miliknya laku. Mendengar perkataan tersebut, korban mempercayainya.
Namun setelah hampir sebulan terakhir, ER tidak ada kabar. Bahkan saat di hubungi melalui telepon genggam dia, juga tidak pernah diangkat. Bahkan saat didatangi kerumah terlapor, juga tidak ada.
Sehingga, korban langsung melaporkan hal tersebut ke mapolsek. Hal itu dilakukan agar sapi yang sudah digelapkan oleh terlapor bisa kembali pada dirinya. (HAMIM/m)





