KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kepolisian Resor (Polres) Seruyan dalam waktu dekat bakal menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto,S.I.K mengatakan, penerapan tilang elektronik tersebut saat ini masih dalam proses pengadaan peralatan  yang dibantu oleh Pemerintah Kabupaten  Seruyan.

“Kami berterima kasih kepada Pemkab Seruyan, karena telah banyak membantu, seperti di bidang lalu lintas sudah disetujui terkait pengadaan  peralatan tilang elektronik yang saat ini tengah berproses, “ kata Kapolres, Rabu, 24 Januari 2024.

Dijelaskan Kapolres, bahwa  tilang elektronik yang akan di terapkan jajarannya adalah  Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)  dengan system mobile, bukan menggunakan kamera ETLE statis.

Tilang elektronik berbasis mobile tersebut nantinya akan dilengkapi aplikasi khusus untuk memotret plat nomor kendaraan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di jalan raya.

--page

Diharapkan dengan penerapan tilang elektronik nantinya. akan meningkatkan ketertiban masyarakat  Kabupaten Seruyan dalam berlalu lintas, sehingga dapat menekan pelanggaran dan angka kecelakaan di jalan raya. (FAHRUL/y)