BORNEONEWS, Sampit - Peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini sungguh mengkhawatirkan. Barang haram tersebut saat ini sudah merambah ke kalangan remaja dan pelajar yang masih di bawah umur. Beberapa di antara pelajat menjadi pengedar sabu.
Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi Prianto mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir pihaknya meringkus sejumlah anak di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar di beberapa sekolah di daerah ini.
"Dari beberapa penindakan terhadap pengedar sabu di daerah ini, beberapa di antaranya masih pelajar," ujar Wahyu, Selasa (10/5/2016).
Wahyu menjelaskan, saat ini narkoba tidak hanya digunakan oleh kalangan orang tua, namun sudah merambah ke kalangan remaja. In harus menjadi tugas semua kalangan msyarakat untuk memeranginya. Sedangkan polisi adalah penindakan, dan pencegahan melalui sosialisasi.
"Kami tidak bisa bergerak sendiri, tanpa bantuan masyarakat sebagai informan," ungkap Wahyu.
Sedangkan untuk anak di bawah umur yang sudah polisi ringkus ada sekitar empat orang dalam kurun waktu du bulan ini. Bahkan satu di antaranya adalah bandar besar dengan temuan barang bukti sekitar 15 gram sabu.
Dengan fakta ini Wahyu sangat mendukung rencana Dinas Pendidikan untuk melakukan tes urin terhadap pelajar, sehingga keterlibatan para pengedar bisa terdeteksi.
"Tentu kami sangat mendukung rencana tes urin terhadap pelajar tersebut. Karena itu adalah salah satu bentuk untuk memerangi peredaran narkoba di daerah ini," kata Wahyu.
Sebelumnya, pihak Dinas Pendidikan berencana melakukan tes urin di kalangan pelajar dengan jadwal tiga bulan sekali. Ini untuk menghindari peredaran narkoba di Kotim yang sudah sangat mewabah ke kalangan remaja. (HAMIM/m)





