PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng memprogramkan pembangunan insinerator untuk mengatasi limbah rumah sakit.

"Ada program baru dari DLH yaitu pendukungan terhadap pengelolaan sampah dengan membangun insinerator,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng Joni Harta melalui Sekretaris Dinas Noor Halim saat rangkaian peringatan HPSN di Palangka Raya, Jumat, 23 Februari 2024.

Noor Halim mengatakan insenirator akan dibangun di kawasan km 3 dan sudah berproses dengan rencana pembangunan pada 2024.

Pembangunan insinerator bertujuan untuk pengamanan sampah limbah kesehatan seperti limbah rumah sakit.

Limbah tersebut bisa berupa jarum suntik dan limbah-limbah lainnya, yang tidak bisa dibuang di tempat sampah biasa karena memerlukan tempat khusus.

--page

Halim menyampaikan selama ini rumah sakit membuang sampahnya bukan di Kota Palangka Raya melainkan dibawa ke luar daerah.

“Limbah seperti itu harus dimusnahkan dengan insinerator. Nantinya Insinerator yang dibangun akan dikelola oleh provinsi menjadi sebuah UPT dan menambah pendapatan asli daerah (PAD),” tegasnya. (HERMAWAN DP/Y)