PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kalteng mengingatkan pentingnya manajemen risiko.

“Risiko yang tidak dikelola dengan baik berpotensi dapat menyebabkan kegagalan pencapaian tujuan organisasi," kata Koordinator Pengawasan Bidang APD BPKP Provinsi Kalteng Dwito Santoso saat rangkaian Pendampingan Penyusunan Risk Register di Palangka Raya, Senin, 4 Maret 2024.

Ia menerangkan risiko merupakan suatu kemungkinan kejadian yang dapat mengancam pencapaian tujuan kegiatan dan sasaran pemerintah daerah.

"Setiap perencanaan yang dibuat tidak dapat terlepas dari risiko,” tegasnya.

Dwito menjelaskan pada tahun 2024 ini perangkat daerah diharapkan tidak hanya mampu menyusun Risk Register Strategis dan Operasional saja, namun juga mampu untuk menyusun Risk Register Fraud.

--page

Sebagai informasi Risk Register atau daftar risiko adalah dokumen atau alat yang digunakan untuk merekam, mengidentifikasi, serta mengelola risiko-risiko yang mungkin mempengaruhi proyek, kegiatan, atau operasi.

Risk Register mendata setiap risiko dengan detail, termasuk deskripsi risiko, dampak potensial, kemungkinan terjadinya, serta langkah-langkah yang akan diambil untuk mengelola risiko tersebut. (HERMAWAN DP/Y)