PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan bahwa per Januari 2024, OJK Kalteng memberikan layanan konsumen kepada masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen atau APPK sebanyak 4 permintaan layanan.

"Keempat permintaan layanan ini datang dalam bentuk pengaduan yang mayoritas didominasi permasalahan terkait layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK," kata Otto pada Rabu, 6 Maret 2024.

Per Desember 2023, kata Otto, layanan dimaksud masih dalam proses, sehingga statusnya aktif. 

"OJK Kalteng juga menerima sebanyak 5 layanan konsumen pengaduan secara walk-in yang terdiri yang telah terselesaikan secara lansung pada saat konsumen melakukan konsultasi," terangnya lagi.

Konsultasi dan pengaduan konsumen dimaksud juga menurut Otto masih didominasi permasalahan terkait kendala pada Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK dan terkait Pinjaman Online Ilegal.

--page

Sementara di tingkat pusat, sepanjang 2023 hingga 23 Februari 2024, OJK telah menerima 380.758 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen atau APPK termasuk 27.283 pengaduan. Dari pengaduan tersebut, sebanyak 12.420 berasal dari sektor perbankan, 7.183 berasal dari industri financial technology, 5.142 berasal dari industri perusahaan pembiayaan, 1.820 berasal dari industri asuransi serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank atau IKNB lainnya. (TESTI PRISCILLA/j)