PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan bahwa meskipun dalam momen Lebaran sekaligus cuti bersamanya, layanan pengaduan tetap berjalan. Baik itu yang ada di tubuh OJK, maupun di industri perbankkan.

"Kalau aduan, melalui call center itu tidak akan pernah terganggu meskipun hari besar keagamaan, dari masing-masing industri jasa keuangan selalu berlaku 24 jam, tapi yang melayani bukan orang ya kalau 24 jam," kata Otto pada Selasa, 2 April 2024.

Hal ini disampaikan Otto saat menggelar buka puasa bersama dengan awak media Palangka Raya yang biasa bertugas meliput berita ekonomi, kemarin.

"Kalau di OJK, yang berhubungan dengan sengketa antara industri jasa keuangan dengan OJK kami tetap membuka layanan pengaduan melalui aplikasi APPK ya. Kalau yang walk in ya nggak buka, kalau hari libur kan kita juga libur selama lebaran," tutur Otto seraya tertawa.

Mulai Senin, 8 April hingga Minggu, 14 April 2024 menurut Otto perbankkan dan OJK akan turut berlibur dan akan efektif masuk kembali pada Senin, 15 April 2024.

--page

"Mulai efektif mulai Senin depannya ya," katanya lagi. (TESTI PRISCILLA/J)