BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan bahwa sejak Januari 2024 hingga Februari 2024 Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah telah menerima 15 layanan pengaduan.
"Rekapan kita masih sampai Februari ya, itu OJK Kalteng sudah menerima sebanyak 15 layanan konsumen secara walk-in yang semuanya terdiri atas pengaduan," kata Otto pada Rabu, 3 April 2024.
Hal ini disampaikan Otto saat menggelar buka puasa bersama dengan awak media Palangka Raya yang biasa bertugas meliput berita ekonomi, kemarin.
Pengaduan tersebut, kata Otto, telah terselesaikan secara langsung pada saat konsumen melakukan konsultasi.
"Konsultasi dan pengaduan konsumen didominasi permasalahan terkait kendala mengenai permasalahan SLIK, perilaku jasa penagihan dan pinjaman online illegal," tuturnya lagi.
--page
Per Februari 2024, lanjut Otto, OJK Kalteng memberikan layanan konsumen oleh masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen atau APPK sebanyak 378 permintaan layanan, di antaranya 35 untuk layanan pemberian informasi kepada konsumen, 27 pengaduan yang 20 diantaranya telah selesai atau ditutup dan 7 masih aktif, serta 316 layanan dalam bentuk pertanyaan konsumen.
"Berdasarkan layanan pengaduan tersebut, sektor yang paling banyak dikonsultasikan adalah terkait ketidaksesuaian perhitungan angsuran dan permasalahan pada data Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK," kata Otto lagi. (TESTI PRISCILLA/j)









