BORNEONEWS, Palangka Raya - Gen Z di Kabupaten Kotawaringin Timur mengikuti sarasehan konflik-konflik kebahasaan berindikasi hukum dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah.
"Sarasehan Konflik-Konflik Kebahasaan Berindikasi Hukum pada 2024 kali ini diselenggarakan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, tepatnya di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur," kata Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalteng, Muhammad Muis dalam rilisnya pada Minggu, 28 April 2024.
Generasi muda yang terdiri atas pelajar SLTP, SLTA, dan mahasiswa mengikuti sarasehan itu tersebut dengan Kepala Balai Bahasa Kalteng yang memberikan wejangan bagi para peserta.
"Setiap orang memiliki kebebasan berpendapat, tetapi kebebasan yang telah dibahasakan harus dapat dipertanggungjawabkan," tegas Muis.
Kepala Balai mengimbau agar generasi muda lebih bijak dalam berbahasa karena setiap bahasa itu dapat berkonsekuensi hukum.
--page
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Irfansyah membuka sarasehan itu secara resmi.
Kepala Dinas menyambut baik pelaksanaan kegiatan itu dan berpesan agar para peserta menyimak informasi dari para narasumber.
"Tidak bisa dipungkiri bahwa generasi muda itu sangat lekat dengan penggunaan bahasa, khususnya di media sosial," kata Irfansyah. (TESTI PRISCILLA/j)









