PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 33 kilogram sabu-sabu di Jalan Trans Kalimantan Kabupaten Lamandau.

Menurut Erlan, jumlah sabu-sabu yang berhasil diamankan tersebut setara dengan penyelamatan terhadap kurang lebih 677.000 jiwa. Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa setiap 1 gram sabu-sabu dapat digunakan oleh 10-20 orang.

"Dengan pengamanan 33 kilogram sabu-sabu ini, Polda Kalteng telah menyelamatkan kurang lebih 677.000 jiwa dari bahaya narkoba," ujar Erlan, Rabu, 22 Mei 2024.

Pria dengan pangkat tiga melati dipundaknya ini menjelaskan, operasi penangkapan dan pengamanan sabu-sabu ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi tinggi dari seluruh anggota Polda Kalteng.

Ia menegaskan, Polda Kalteng beserta dengan jajaran akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Kalteng.

--page

"Kami akan terus bekerja keras untuk memutus rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan masyarakat Kalimantan Tengah dari bahaya narkoba," pungkasnya. (PATHUR/j)