BORNEONEWS, Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palangka Raya menerima kedatangan 10 narapidana baru yang berasal dari Rumah Tahanan Kelas IIA Palangka Raya.
Proses penerimaan ini dilakukan dengan cermat melalui pemeriksaan data, pengecekan kesehatan, serta penggeledahan badan dan barang untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Perempuan.
Setelah proses penerimaan, narapidana baru diberikan pengarahan oleh Kepala Lapas terkait tata tertib, keamanan, dan kebersihan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya.
Kalapas Perempuan, Sri Astiana, memberikan pesan kepada narapidana baru agar patuh terhadap seluruh peraturan yang berlaku di Lapas Perempuan Palangka Raya sebagai bentuk kedisiplinan dan penghormatan terhadap aturan hukum.
Proses pemindahan narapidana berlangsung dengan aman dan lancar berkat pengawasan ketat dari jajaran pembinaan narapidana atau anak didik, keamanan dan ketertiban, kesatuan pengamanan Lapas, serta petugas pengamanan Lapas.
--page
"Dengan penambahan 10 narapidana baru, jumlah narapidana di Lapas Perempuan Palangka Raya kini mencapai 210 orang ditambah 2 orang anak bawaan," katanya, Kamis, 30 Mei 2024.
Sri Astiana menegaskan pentingnya ketaatan terhadap peraturan dan tata tertib di Lapas Perempuan Palangka Raya sebagai upaya menjaga disiplin dan keamanan lingkungan.
"Dengan penambahan narapidana baru, Lapas Perempuan Palangka Raya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik dan memberdayakan narapidana dalam rangka pembinaan dan reintegrasi sosial," pungkasnya. (PATHUR/j)









