BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz menyampaikan perkembangan sektor Industri Keuangan Non Bank atau IKNB.
"Untuk sektor Perusahaan Pembiayaan, jumlah piutang pembiayaan per Februari 2024 tumbuh sebesar Rp1.241,99 miliar atau 17,45 persen yoy menjadi Rp8.360,89 miliar dengan NPF sebesar 1,43 persen," kata Danu dalam rilisnya pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Sedangkan pada sektor Fintech P2P Lending, lanjutnya, jumlah outstanding pinjaman pada bulan Februari 2024 meningkat sebesar Rp53,69 miliar atau 23,19 persen yoy menjadi Rp285,23 miliar.
"Secara umum kondisi sektor jasa keuangan di Kalteng hingga Bulan Mei 2024 dinilai kokoh dan tetap terjaga," turur Danu lagi.
Kokohnya ekonomi Kalteng ini menurut Danu dibuktikan dengan pertumbuhan positif baik pada sektor Perbankan, Industri Keuangan Non-Bank, dan Pasar Modal.
--page
"Hal ini juga mencakup fungsi intermediasi pada seluruh sektor tersebut. Stabilitas sektor jasa keuangan di Provinsi Kalimantan Tengah tetap terjaga, yang tercermin dari pertumbuhan aset, dana pihak ketiga, dan kredit perbankan yang terus menunjukkan nilai positif setiap tahunnya atau year on year meskipun di tengah ketegangan geopolitik nasional," bebernya.(TESTI PRISCILLA/j)









